Oleh : Mujtahid, Dosen Tarbiyah UIN Malang
SEJAK pertengahan abad ke tujuh belas, tokoh besar sekaligus ulama sufi
Abdul Muhyi mendakwakan ajaran Islam di Jawa Barat. Ulama tersohor ini
konon dikenal juga sebagai seorang wali di kalangan masyarakat;
khususnya di Tasikmalaya Selatan, Kecamatan Bantarkalong. Jejak
spiritualitasnya meninggalkan magnit luar biasa terhadap para
pengikutnya sampai sekarang ini.
Abdul Muhyi sendiri aslinya adalah dari Jawa Tengah, Mataram-Surakarta. Dia sempat dibesarkan di Gresik dari ibu Raden Ajeng Tangeunjiah dan bapak Lebe Wartakusumah. Ulama sufi ini mengaku masih ada hubungan hereditas dengan keluarga Rasulullah Saw. dari jalur keluarga ibunya.
Perjalanan dakwah dan spiritual Abdul Muhyi tidak bisa dilepaskan dengan Gua Pamijahan. Melalui Gua Pamijahan, yang terletak di kaki bukit Bantarkalong, disinilah dia menemukan ketenangan bathiniyah, sekaligus sebagai tempat “riyâdhah spiritual”. Titik pusat penyebaran ajaran-ajarannya memang diawali dari tempat itu. Bahkan, sampai sekarang Gua tersebut masih di keramatkan oleh sebagian warga setempat.
Abdul Muhyi adalah ulama yang menyambung mata rantai ajaran tarekat syathâriyah di pulau Jawa. Dia meneruskan paham gurunya Syekh Abdul Rauf al-Sinkili. Jalan spiritual atau tarekat menurut ajaran Muhyi sendiri adalah ketetapan dzikir rohani, yang mengungkapkan keyakinan yang berpusat pada kalimah thayyibah atau kalimah tauhîd yang tertuang dalam lafadz lâ ilâha illallâh.
Makna kalimah thayyibah tersebut, kata Abdul Muhyi, bila dihayati secara benar dan baik, maka ia bisa menjadi modal fondasi yang kokoh untuk kebaikan hidup seseorang. Tarekat Syathâriyah membolehkan dzikir secara sirr (di dalam hati) maupun secara jahrr (suara keras).
Tarekat Syathâriyah yang dikembangkan Abdul Muhyi merupakan perpaduan antara tarekat Qâdiriyah dan Naqsabandiyah. Warna lain kedua tarekat ini terlihat kuat di dalam sistem dzikir yang dipakai Abdul Muhyi, yaitu dzikir al-jahr dan dzikir al-sirr. Dzikir al-jahr adalah dzikir yang digunakan oleh Tarekat Qâdiriyah, yaitu menyuarakan keras-keras kalimah thayyibah kemudian diresapkan ke dalam hati, agar hati tercerahkan dengan cahaya ilahiyah. Sedangkan dzikir al-sirr adalah dzikir yang praktekkan oleh Tarekat Naqsabandiyyah, yakni dengan menghaluskan bacaan di dalam hati dengan pendekatan nafyi (tiada Tuhan) dan istbât (kecuali Allah).
Untuk menuju tahapan spiritual menjadi sufi, Abdul Muhyi mensyaratkan seseorang empat tahapan, yaitu murid mubtadî, murid mutawâssith, murid kâmil, dan murid kâmil mukammil.
Pertama, murid mubtadî yaitu murid yang masih berbuat maksiat, akan tetapi hatinya tetap tertuju kepada Allah semata. Atau hatinya masih salim (selamat) dari perbauatan syirik dan sifat munafik. Seperti lazimnya tradisi sufi, ia dalam perjalanan spiritualnya akan mendapatkan keadaan Fanâ, yakni proses integrasi atau peleburan diri dalam kebesaran Tuhan.
Kedua, murid mutawâssith adalah seorang yang mempunyai hati sudah bersih dari getaran kalbu selain kepada Allah, disebut juga dengan hati tawajjuh, yaitu hati yang senantiasa ingat dan tertuju kepada Allah semata. Adapun tingkatan Fanâ kelompok ini adalah Fanâ di dalam sifat, maqamnya adalah maqam al-jam’ yaitu tingkat integrasi dengan Allah, karena selalu mengingat dan merasa disertai Allah.
Ketiga, murid kâmil adalah kalangan dengan hati dan suasana rohani yang sudah bersih dari seluruh getaran selain Allah. Kalangan ini berhasil menjauhkan dirinya secara utuh dari seluruh daya tarik makhluk (materi), yang berarti hatinya sudah murni (Mujarrad). Bentuk dzikir tingkatan ini adalah dzikir muntahâ, yakni menyebut maujud (ada) kecuali Allah. Kalangan ini sudah lebih tinggi, setingkat âlam jabarrût (pandangan ruhaninya telah sirna, menyatu di dalam dzat Allah).
Keempat, murid kâmil mukammil, yaitu seorang murid yang sudah memiliki penyaksian yang kuat (syuhûd) dan menyatu di dalam zat Allah. Hati seperti ini adalah hati rabbani, yakni hati yang sudah diliputi dan dinaungi hanya oleh Allah. Tingkatan ilmunya sudah mencapai akmâl yaqîn (dapat melihat dan mengetahui Allah secara nyata). Abdul Muhyi menyebutnya dengan wahda al-syuhûd.
Ajaran lain yang bisa diambil dari Abdul Muhyi sendiri berkaitan dengan proses perjalanan spritual seseorang dalam dunia sufistik adalah konsepsinya tentang syâhadataian. Dia membaginya menjadi dua bagian, yaitu lâ ilâha illallâh sebagai hakikat dan Muhammad Rasulullâh sebagai syarî’ah; keduanya disebut dengan tarekat Muhammadiyah. Kedua-duanya, antara syari’at dan hakikat harus menyatu, sebab kedua merupakan komponen yang saling melengkap kualitas keimanan seseorang.
Keberhasilan Abdul Muhyi dalam mengembangkan ajaran syathâriyah tidak luput dari jaringan dengan ulama-ulama besar, baik dalam maupun luar Nusantara. Keterikatan jaringan inilah yang memengaruhi jalan pemikirannya. Hasil penelitian M. Wildan Yahya (2007), menyebutkan bahwa beliau sempat kontak dengan ajaran Wujudiyyah di Aceh, ajaran Khalwatiyyah di Makassar, ajaran Samaniyah di Palembang dan di Banjarmasin.
Abdul Muhyi juga tercatat sebagai tokoh kunci yang meletakkan dasar ajaran “martabat tujuh” di tanah Jawa. Ajaran beliau kemudian mengembang dan meluas hingga mewarnai berbagai paham dan budaya pada kepustakaan mistik Islam (perpaduan antara tradisi Jawa dengan unsur-unsur ajaran Islam) di Jawa. Ajaran “martabat tujuh” hanya mengakui bahwa Tuhan merupakan aspek batin dari segala yang ada di alam semesta. Semua yang ada di alam semseta adalah wujûd majâzî dari satu hakikat yang tunggal.
_________
Dalilnya mana pak ?
BalasHapus