Selasa, 17 April 2012

(Salah Satu) Sanad Fiqih Imam As Syafi’i

Sanad hadits para ulama yang sampai kepada Rasulullah Shallallabhu Alaihi Wasallam amatlah banyak jumlahnya, karena mereka hanya meriwayat matan hadits. Berbeda dengan sanad keilmuan fiqih, karena membutuhkan waktu lama untuk mempelajarinya.

Syeikh Syihab Ad Din Ahmad bin Ahmad bin Salamah Al Qalyubi (1069 H), menyebutkan salah satu rangkaian sanad dalam fiqih ulama mujtahid dari Quraisy ini (lihat, Hasyiyatani Qalyubi wa Umairah, hal. 9, vol. 1) dengan rangkaian sanad berikut :

Tidak ada salahnya, jika kita membahas para ulama yang keilmuannya menyambungkan fiqih Imam Syafi’i hingga Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam satu-persatu.

Muslim bin Khalid Az Zanji (180 H)

Beliau adalah imam, mufti dan faqih Makkah. Beliaulah yang menyarankan Imam As Syafi’i untuk mendalami fiqih. Imam As Syafi’i saat hendak keluar untuk belajar adab dan nahwu, Muslim bin Khalid menemui dan bertanya mengenai asal-usul beliau. Setelah tahu bahwa As Syafi’i termasuk kabilah Abdu Al Manaf, Muslim bin Khalid menyarankan agar beliau belajar fiqih. Dan kepada beliau, akhirnya Imam As Syafi’i menimba ilmu. Muslim bin Khalid jugalah yang memerintahkan Imam As Syafi’i untuk berfatwa, padahal saat itu beliau masih berumur 15 tahun (lihat, muqadimah Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab, hal. 13 dan 17, vol.1).

Muhammad bin Juraij (150 H)
Penduduk Makkah mengatakan bahwa guru Muslim bin Khalid ini, ajaran shalatnya memiliki sanad hingga Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Imam Malik sendiri mengatakan bahwa Ibnu Juraij adalah ahli qiyam. Abdu Ar Razak juga menyebutkan bahwa tidak ada orang yang shalatnya lebih baik dari Ibnu Juraij. Disamping memiliki kelebihan dalam hal ibadah beliau juga dinilai sebagai orang yang pertama menulis kitab. Keilmuan beliau sendiri tidak diragukan, sebab itulah para ulama menjuluki beliau sebagai wadah (au’iyah) ilmu (lihat, Taqrib At Tahdzib, hal. 520, vol. 1).

Atha’ bin Abi Rabah (114, 115, 117 H)
Atha’ bin Abi Rabah adalah salah satu dari dua ulama yang diizinkan berfatwa di Makkah saat itu, selain Mujahid. Selain seorang faqih beliau juga dikenal sebagai ulama yang memiliki banyak periwayatan hadits. Beliau juga bertemu dengan 200 sahabat. Bahkan, yang menggantikan posisi Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu sebagi mufti di Makkah adalah Atha’, yang juga murid beliau. (Lihat, Tahdzib At Tahdzib, hal. 119-203, vol.7)

Ibnu Abbas (68 H)
Ibnu Abbas adalah seorang faqih dari kalangan sahabat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sendiri pernah mendoakan, agar beliau difaqihkan dalam dien. Ibnu Abbas juga sering mendampingi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sejak kecilnya, karena bibi beliau Maimunah adalah istri beliau. Tak heran, beliau termasuk sahabat yang banyak meriwayatkan hadits.



Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yang belum punya ID gunakan " Anonymous " untuk memberi komentar.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda