Pengertian Aqidah Secara
Bahasa (Etimologi) :
Kata "‘aqidah" diambil dari kata dasar
"al-‘aqdu" yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan),
at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah(pengikatan
dengan kuat), at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan).
Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).
"Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian,
pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu"
(mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan menikah).
Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan
sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi dia menghukum
kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).
Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada
keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam
agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah
dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id.
(Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu'jamul
Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi
ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar ataupun
salah.
Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu perkara yang wajib dibenarkan oleh
hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang
teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Dengan kata lain, keimanan yang pasti
tidak terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang menyakininya. Dan harus sesuai dengan
kenyataannya; yang tidak menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut
tidak sampai pada singkat keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah.
Dinamakan aqidah, karena orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.
Aqidah Islamiyyah:
Maknanya adalah keimanan yang pasti teguh
dengan Rububiyyah Allah Ta'ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat,
takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib,
pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan
ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta'ala baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya
maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah SAW.
Aqidah Islamiyyah:
Jika disebutkan secara mutlak, maka yang
dimaksud adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena itulah pemahaman Islam
yang telah diridhai oleh Allah sebagai agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh
adalah aqidah tiga generasi pertama yang dimuliakan yaitu generasi sahabat,
Tabi'in dan orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Nama lain Aqidah Islamiyyah:
Menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah,
sinonimnya aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain, di antaranya, at-Tauhid,
as-Sunnah, Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar, Asy-Syari'iah dan al-Iman.
Nama-nama itulah yang terkenal menurut
Ahli Sunnah dalam ilmu ‘aqidah.
Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah),
atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 33-35.
http://alislamu.com