Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 4 / I / IX / 1432
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّم أَنَّهُ قَالَ: وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ
بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ
يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ
أَصْحَابِ النَّارِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bahwasanya beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Demi
Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! Tidaklah mendengar
tentangku (diutusnya aku) seorangpun dari umat ini, baik ia seorang
Yahudi maupun Nashrani, kemudian ia mati dan belum beriman dengan apa
yang aku bawa (Syari’at Islam) melainkan ia termasuk penghuni neraka.” HR. Muslim
Pembaca yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, kali ini kita akan mengkaji sebuah hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam
agar kita bisa mengambil beberapa pelajaran penting darinya. Sebuah
hadits sahih, yang tidak ada keraguan padanya karena telah diriwayatkan
oleh Al-Imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahih-nya; tepatnya pada bab “Wajibnya Beriman kepada Risalah Nabi Kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bagi Seluruh Manusia dan Terhapusnya Agama-agama dengan Agamanya”. Dari shahabat yang mulia Penghafal Islam Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, semoga Allah meridhainya.
Hadits ini adalah salah satu hadits dari hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam
yang berbicara tentang salah satu prinsip utama dalam Islam, yaitu
wajibnya beriman kepada risalah yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bahwa risalah beliau shallallahu alaihi wa sallam berlaku secara umum. Hal ini merupakan perwujudan syahadah (persaksian) bahwa Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah benar-benar utusan Allah subhanahu wa ta’ala.
Keumuman Risalah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Pembaca yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dalam hadits yang mulia ini terdapat sebuah berita dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
yang mengandung peringatan dan ancaman sebagai penghuni neraka kepada
mereka yang tidak mau beriman serta tunduk kepada syari’at Islam yang
dibawa oleh beliau shallallahu alaihi wa sallam dalam keadaan paham dan mengerti bahwa apa yang dibawa oleh beliau shallallahu alaihi wa sallam
adalah haq (kebenaran). Baik mereka dari kalangan umat Islam itu
sendiri, atau dari selain umat Islam seperti Yahudi, Nashrani, Majusi,
dan yang lainnya. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam kita
diutus kepada seluruh umat dan syariatnya berlaku bagi seluruh manusia
tanpa terkecuali, apakah itu bangsa Arab atau (non-Arab), berkulit
putih, hitam, atau merah dari kalangan budak atau yang merdeka. Demikian
pula berlaku kepada umat-umat yang beragama dengan syariat para nabi
terdahulu, sebagaimana dalam hadits ini. Lebih dari itu, Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan (artinya):
“Katakanlah, (wahai Muhammad), wahai sekalian manusia, sungguh aku adalah utusan Allah kepada kalian semuanya.” (Al-A’raf: 158)
Dalam sabdanya yang lain Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyatakan:
كَانَ النَّبِىُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً
“Sesungguhnya para rasul sebelumku diutus hanya kepada kaum mereka semata, sedangkan aku diutus kepada manusia seluruhnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu)
Bahkan keumuman risalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam
kita tidak hanya kepada manusia semata akan tetapi meliputi golongan jin
juga, sebagaimana dijelaskan para ulama berdasarkan dalil-dalil dari
Al-Qur`an dan Sunnah (Al Hadits).
Berkata Al-Imam Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah: “Allah telah mengutusnya (Muhammad shallallahu
alaihi wa sallam) kepada seluruh manusia dan mewajibkan ketaatan kepada
Beliau shallallahu alaihi wa sallam bagi seluruh ats-tsaqolain (jin dan
manusia).” (Lihat Tsalatsatul Ushul)
Juga Al-Imam Ath-Thohawi rahimahullah berkata: “Dan Beliau shallallahu
alaihi wa sallam adalah seorang nabi yang diutus kepada seluruh bangsa
jin dan manusia dengan kebenaran dan petunjuk, serta pelita dan cahaya.” (Lihat ‘Aqidah Ath-Thohawiyyah)
Bantahan Syubhat bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam hanya diutus kepada bangsa Arab
Dari penjelasan di atas terbantahlah sebuah syubhat (kerancuan
berpikir, red) yang dilontarkan oleh sebuah kelompok/aliran dari kaum
Nashara bahwa Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam hanya diutus kepada bangsa Arab saja, sehingga mereka mengingkari kenabian beliau shallallahu alaihi wa sallam kepada selain bangsa Arab. Maka ini sesungguhnya kekufuran yang nyata kepada Allah subhanahu wa ta’ala sekaligus pendustaan terhadap Allah subhanahu wa ta’ala dan rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam berdasarkan dalil-dalil yang pasti dan jelas tentang keumuman risalah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Padahal kalau mereka (kaum Nashara) mau jujur bahwasanya berita tentang akan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai Rasul yang terakhir telah termaktub dalam kitab mereka Injil, bahkan Allah subhanahu wa ta’ala mengisahkan ucapan Nabi Isa ‘alaihis salam sebagaimana dalam ayat-Nya (artinya):
“Dan (ingatlah) ketika Isa Ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil,
sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab
sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya)
seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad
(Muhammad).” Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa
bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.”” (Ash-Shoff: 6)
Berkata Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah: “Dia adalah Muhammad bin Abdillah bin Abdil Muththolib, seorang nabi dari Bani Hasyim.” (Lihat Tafsir As-Sa’di, pada tafsir surat Ash-Shoff ayat ke-6, karya Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah).
Allah telah mengabarkan bahwa mereka (Yahudi dan Nashara) benar-benar mengenal Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya):
“Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab
(Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anak
mereka sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka
menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.” (Al-Baqarah: 146)
Lebih dari itu, telah disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Isa ‘alaihis salam akan turun ke bumi pada akhir zaman, dan akan menghapus agama Nashrani, serta berhukum dengan syari’at Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda :
وَالَّذِى نَفْسِي بِيَدِهِ لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمُ ابْنُ
مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- حَكَمًا مُقْسِطًا فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ
وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى
لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! sungguh telah dekat
(waktu) turunnya Isa bin Maryam kepada kalian sebagai hakim yang adil,
akan menghancurkan salib, membunuh babi, dan tidak menerima
jizyah/upeti. Dan (saat itu) harta berlimpah ruah sehingga tidak ada
seorangpun yang mau menerimanya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah ketika menjelaskan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam
“menghancurkan salib dan membunuh babi” berkata: “Yakni benar-benar
akan menghapus agama Nashraniyah dengan menghancurkan salib dan
menghilangkan keyakinan orang-orang Nashara dalam pengultusan Beliau
(Nabi Isa) ‘alaihis salam.” (Lihat Fathul Bari, Kitab Ahadits Al-Anbiya`, Bab Nuzul ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salam). Dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim dengan lafazh :
وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ : قَالَ ابْنُ أَبِى ذِئْبٍ تَدْرِى مَا
أَمَّكُمْ مِنْكُمْ قُلْتُ تُخْبِرُنِى. قَالَ فَأَمَّكُمْ بِكِتَابِ
رَبِّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَسُنَّةِ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه
وسلم-.
“Dan ia (Nabi Isa bin Maryam) pemimpin bagi kalian.”
Ibnu Abi Dzi’b (perawi hadits) berkata: “Tahukah kamu dengan apa dia memimpin kalian?” Aku berkata (muridnya Ibnu Abi Dzi’b): “Beritahukanlah kepadaku!” Maka ia menjawab: “Dengan Al-Qur`an dan Sunnah (ajaran) Nabi kalian.”
Oleh karena itu, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah meletakkan sebuah bab dalam Shahih Muslim dengan judul :
Bab Penjelasan tentang Turunnya Nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam (di akhir zaman sebagai hakim) berdasarkan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya):
“Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman
kepadanya (Nabi Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa
itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (An-Nisa`: 159)
Al-Imam Ibnu Jarir rahimahullah meriwayatkan sebuah atsar (perkataan shahabat) dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Demi Allah! Sesungguhnya dia (Isa bin Maryam ‘alaihis salam)
sekarang masih hidup. Tetapi jika ia turun (ke bumi), maka mereka
semuanya (Yahudi dan Nashara) akan beriman kepadanya.” (Fathul Bari, Kitab Ahadits Al-Anbiya`, Bab Nuradhiyallahu ‘anhuul ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salam)
Dari beberapa hadits di atas, kita mengetahui bahwa syariat beliau shallallahu alaihi wa sallam
berlaku bagi seluruh umat dan suku bangsa, dan syariat beliau berlaku
sepanjang zaman, dari zaman ketika beliau diutus sampai akhir zaman
(hari kiamat). Di antara dalil yang menunjukkan bahwa syariat Islam yang
dibawa oleh Muhammad shallallahu alaihi wa sallam juga berlaku bagi seluruh umat ialah apa yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Seandainya Nabi Musa
‘alaihis salam hidup, maka tidak boleh baginya kecuali mengikuti
(syariat)ku .”
Maka sangat batil ucapan yang menyatakan bahwa sebagian syariat Islam yang dibawa oleh Muhammad shallallahu alaihi wa sallam hanya cocok di masa dahulu ketika Beliau shallallahu alaihi wa sallam
hidup. Adapun pada masa ini perlu adanya revisi atau kaji ulang agar
lebih sesuai dengan zaman dan memberikan maslahah (kebaikan, red) kepada
umat.
Karena secara tidak langsung orang yang mengucapkan ucapan ini telah menghukumi bahwa syariat Islam tidak relevan dengan zaman
dan tidak berlaku secara umum. Dan hal ini tentunya bertentangan dengan
dalil-dalil yang telah kita sebutkan serta penjelasan-penjelasan para
ulama. Dan orang yang seperti ini benar-benar telah mencela Allah subhanahu wa ta’ala, karena konsekuensi dari ucapan tersebut (yang pada hakekatnya adalah syubhat) bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengetahui apa yang terjadi pada masa ini. Subhanallahi ‘amma yaqulun! (Maha Suci Allah dari apa yang mereka ucapkan).
Sungguh hal ini adalah sikap lancang dan berani kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Kita berlindung kepada-Nya dari sikap yang seperti ini.
Kewajiban Tunduk dan Taat kepada Syari’at Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Dengan demikian, maka wajib bagi orang-orang Yahudi dan Nashara, untuk beriman kepada Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, serta tunduk dan taat kepada syari’at beliau shallallahu alaihi wa sallam jika mereka menginginkan keselamatan di akhirat kelak, dan jika mereka mengaku sebagai pengikut Nabi Musa dan Isa ‘alaihumas salam, serta mengklaim bahwa mereka berpegang kepada Taurat dan Injil yang telah Allah subhanahu wa ta’ala turunkan kepada kedua Nabi yang mulia tersebut.
Terkhusus pula bagi kaum muslimin, wajib untuk benar-benar beriman kepada syariat Nabi mereka secara kaffah
(menyeluruh, red) dalam qalbu (hati)nya, diucapkan dengan lisan,
kemudian dibuktikan dengan amal perbuatan. Dan juga senantiasa
mengagungkan syariat Islam dengan cara mempelajari dan memahaminya,
kemudian mengamalkan dalam kehidupannya. Bukan sebatas pemanis bibir
dengan hanya meneriakkannya di jalan-jalan, mimbar-mimbar, atau dalam
sebuah karya tulis, majalah, buletin, dan yang semisalnya tentang
penerapan Syari’at Islam namun samasekali tidak ada perwujudannya, baik
dalam sekup kecil dirinya dan keluarganya, apalagi dalam tatanan negara.
Sebagaimana peribahasa: ‘Jauh panggang dari api’, tindakan mereka tidak
sesuai dengan maksudnya. Oleh karena itu, tidak ada jalan keselamatan
kecuali dengan mengikuti Nabi shallallahu alaihi wa sallam secara kaffah (menyeluruh). Jangan sampai menjadi seperti sebuah ungkapan :
تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسَالِكَهَا
إِنَّ السَّفِيْنَةَ لاَ تَجْرِيْ عَلَى الْيَبَسِ
“Anda menginginkan keselamatan, namun Anda tidak menempuh jalan-jalannya.
Sesungguhnya bahtera tidak akan pernah bisa berlayar di atas (tempat) yang kering.”
Wallahul Muwaffiq.