Berikut ini daftar ulama2 hadis mulai generasi Sahabat sampai era kotemporer beserta tahun wafatnya :
1. Generasi Sahabat (Radhiyallahu ‘anhum ) :
• Abu Bakr Ash-Shiddiq
• Umar bin Al-Khaththab
• Utsman bin Affan
• Ali bin Abi Thalib
• Ibnu Umar
• Ibnu Abbas
• Ibnu Az-Zubair
• Ibnu Amr Bin Ash
• Ibnu Mas’ud
• Aisyah
• Ummu Salamah
• Zainab
• Anas bin Malik
• Zaid bin Tsabit
• Abu Hurairah
• Jabir bin Abdillah
• Abu Said Al-Khudri
• Mu’adz bin Jabal
2. Generasi tabi’in Rahimahumullah antara lain :
• Muhammad bin Al-Hanafiyah wafat 80 H
• Said bin Al-Musayyib wafat 90 H
• Ali bin Al-Husain Zainal Abidin wafat 93 H
• Urwah bin Az-Zubair wafat 94 H
• Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas’ud wafat 94 H atau setelahnya
• Said Bin Jubair wafat sekitar 95 H
• Umar bin Abdul Aziz wafat 101 H
• Salim bin Abdullah bin Umar wafat 106 H
• Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash Shiddiq wafat 106 H
• Al-Hasan Al-Bashri wafat 110 H
• Muhammad bin Sirin wafat 110 H
• Muhammad bin Syihab Az-Zuhri wafat 125 H <– mufti madinah, yang pertama kali membukukan hadis berdasarkan perintah Khalifah Umar Bin Abdul Azis.
3. Generasi tabi’ut tabi’in dan tokoh mereka Rahimahumullah :
- Abu Hanifah An-Nu’man wafat 150 H
- Al-Auza’i wafat 157 H
- Sufyan bin Said Ats-Tsauri wafat 161 H
- Al-Laits bin Sa’ad wafat 175 H
- Malik bin Anas wafat 179 H <– penulis Al Muwatha’ kitab hadis tertua yang sampai kepada kita, masih bisa dijumpai sekarang ini.
- Sufyan bin Uyainah wafat 193 H
- Ismail bin Aliyah wafat 193 H
- Abdullah bin Al-Mubarak wafat 181 H
- Waki’ bin Al-Jarrah wafat 197 H
- Abdurrahman bin Mahdi wafat 198 H
- Yahya bin Said Al-Qathan wafat 198 H
- Muhammad Bin Idris As Syafii wafat 204 H <– nashirus sunnah, yg meyakinkan para ulama ke-hujjah-an hadis ahad yg sahih.
- Affan bin Muslim wafat 219 H
- Yahya bin Ma’in wafat 233 H
- Ali bin Al-Madini wafat 234 H
- Ishak Bin Rahawaih wafat 238 H <– guru Imam Bukhari yg menganjurkan dan menginspirasi Imam Bukhari u/n membukukan hadis2 yg sahih saja.
- Ahmad bin Hanbal wafat 241 H <– penulis Musnad Imam Ahmad
- An Nasa’i wafat 234 H
- Al-Bukhari wafat 256 H <– penulis Jamius Sahih, kitab hadis paling sahih
- Abu Zur’ah wafat 264 H
- Muslim wafat 271 H <– penulis Sahih Muslim, kitab hadis paling sahih ke-2
- Ibnu Majah wafat 273 H
- Abu Dawud : wafat 275 H
- Abu Hatim wafat 277 H
- At-Turmudzi wafat 279 H
- Ad Darimi wafat 280 H
- Al Bazar wafat 290 H
7. Kemudian yang berikutnya antara lain (Rahimahumullah) :
- Ibnu Jarir Ath Thabari wafat 310 H
- Ibnu Khuzaimah wafat 311 H <– penulis Al Mustadrak
- Ath-Thahawi wafat 321 H
- Ibnu Hibban wafat 354 H
- Al-Ajurri wafat 360 H
- Ath Thabrani wafat 360 H
- Ad-Daruquthni wafat 385 H <— Muhadis terakhir yg diakui kredible penilainnya menurut Khatib Al Baghdadi
- Ibnu Baththah wafat 387 H
- Ibnu Abu Zamanain wafat 399 H
- Al-Hakim An-Naisaburi wafat 405 H <— dikenal terlalu mudah men-dhaif-kan rawi.
- Al-Lalika’i wafat 416 H
- Abu Nu’aim wafat 430 H <– penulis Hilyaul Awliya
- Ash Shabuni wafat 449 H
- Al-Baihaqi wafat 458 H
- Ibnu Abdil Bar wafat 463 H
- Al-Khathib Al-Baghdadi wafat 463 H <– yang mengkodifikasi ilmu musthalah hadis seperti yang sekarang ini.
- AI-Baghawi wafat 516 H
- Muhammad Abdul Ghani wafat 600 H
- Ibnu Qudamah wafat 620 H
8. Di antara murid dan penerus mereka (Rahimahumullah) :
• Ibnu Ash-Shalah wafat 643 H
• Majduddin lbnu Taimiyah wafat 652 H <– bukan Ibn Taimiyah Al Harani
• Al Mundziri wafat 656 H
• Ibnu Abi Syamah wafat 665 H
• An Nawawi wafat 676 H <– penulis syarah sahih Muslim
• Ibnu Daqiq Al-led wafat 702 1-1
• Adz-Dzahabi wafat 748 H <– penulis Siyar Alam Nubala
• Zainudin Al Iraqi wafat 806 H <– penulis Al Mugni, Takhrij Ihya Ulumuddin
• Ibnu Hajar Atsqolani wafat 852 H <– penulis Fathul Bari
• Jalaludin As Suyuthi wafat 911 H <– penulis Jamius Saghir
• Murtadla Az Zabidi wafat 1205 H
• As Syauqani wafat 1255 H <– penulis Nailul Authar
Menurut Imam Khatib Al Baghdadi, muhadist terakhir yang penilaiannya kredible dan diakui telah BERHENTI pada Daraquthni. Jadi muhadits setelah Daraquthni penilaiannya tidak diakui atau dianggap tidak kredibel.
Jadi muhadits setelah Daraquthni hanya bisa menukil penilaian muhadits era Daraquthni dan yang sebelumnya, walaupun realitanya setelah Daraquthni masih ada muhadits yang “berani” memberi penilaian secara mandiri seperti : Hakim An Nishaburi dan Adz Dzahabi.
Muhadits setelah Adz Dzahabi tidak ada lagi yang berani dan lancang memberi penilaian keadaan rawi. Mereka hanya menukil saja penilaian muhadits sebelumnya.
Yang bisa dilakukan oleh Muhadits kotemporer adalah :
- Menukil penilaian muhadits terdahulu, misalnya : rawi A dhaif menurut Bukhari, rawi B tsiqoh menurut Ahmad.
- Membuat daftar rawi-rawi yang diterima oleh para muhadits terdahulu, kemudian menilai hadis berdasarkan daftar rawi-rawi tersebut. Misalnya menilai hadis A riwayat Turmudzi sahih menurut syarat Bukhari, artinya hadis A diriwayatkan oleh Turmudzi yg tidak tercantum dalam Sahih Bukhari namun rawi-rawi nya ada dalam daftar rawi-rawi yang dipakai Bukhari dalam Sahih Bukhari.
- Men-takhrij (meneliti derajad hadis) berdasarkan penilaian rawi-rawi muhadits terdahulu, kemudian menyimpulkannya. Contoh rawi A di dhaifkan oleh Hakim, tapi Hakim dikenal terlalu mudah men-dhaifkan rawi, tapi rawi A di tsiqoh kan oleh Abu Dawud, maka disimpulkan rawi A tsiqoh.
- Menyusun kitab hadis dengan kategori tertentu, misalnya : kumpulan hadis hukum, kumpulan hadis fadhail amal, kumpulan hadis ttg tarikh/sejarah, dsb.
- Menghafal hadis, matan dan sanadnya.
Yang TIDAK BOLEH dilakukan oleh muhadits kotemporer adalah :
- Jahil dan lancang menilai sendiri keadaan rawi, tanpa menukil penilaian muhadits terdahulu.
- Menukil penilaian rawi tanpa menyebutkan menurut siapa (muhadits terdahulu)
- Menyelisihi penilaian muhadits terdahulu.
- Membuat kaidah baru diluar ketentuan musthalah hadis yang sudah baku. Contohnya : membagi derajad hadis hanya menjadi dua, yaitu : Sahih-Hasan dan Dhaif-Maudlu’.
Kriteria Muhadits Rabbani yang ideal :
- Punya guru dengan sanad yg muthasil ke para imam penulis kitab hadis.
- Menguasai Mutsthalah hadis : dirayah dan riwayah.
- Sampai ke derajad Hafidz (hafal 100.000 hadis) matan dan sanadnya.
- Mampu men takhrij hadis berdasarkan penilaian muhadist terdahulu (bukan lancang menurut penilaian dirinya sendiri).
- Akidahnya lurus (ahlus sunnah wal jama’ah).
- Diakui ke taqwa-an, ke-shaleh-an dan kebaikan akhlaknya.
Kalau Muhadits ideal tidak terpenuhi, maka cukuplah kriteria Muhadits ilmiah :
- Menguasai berbagai kitab hadis, walaupun tidak hafal tapi bila disebutkan suatu hadis tahu letaknya ada di kitab hadis yang mana.
- Mampu men-takhrij hadis berdasarkan penilaian ulama terdahulu.
Walhasil, memang tidak mudah mencapai derajat muhaddits, sehingga kita juga tidak bisa mudah-mudah memberikan gelar ini kepada siapa pun. Sehingga tidak memposisikan seseorang bukan pada tempatnya, apalagi dalam kedudukan ilmiah ini. WallahuTa’ala A’la wa A’lam.
( di sadur dengan sedikit tambahan dari : ahmadfaruq )