Berikut ini dijelaskan secara ringkas tentang sebab-sebab terjadinya peperangan di mana Rasulullah SAW terlibat di dalamnya.
1 Perang Waddan, tidak terjadi pertempuran sebab tidak bertemu dengan pasukan Quraish. Ikatan perjanjian damai dilakukan dengan Bani Dhamrah.
2. Perang Buwath, tidak dapat menyusul kafilah Quraish.
3. Perang Dzul ‘Usyairah,
tidak terjadi kontak senjata, Rasulullah SAW mengadakan ikatan
perjanjian damai di jalur kafilah dagang itu dengan kabilah Bani Mudlij
dan sekutu-sekutu Bani Dhamrah.
4. Perang Badar pertama,
tidak terjadi kontak senjata sebab pasukan Muslimin tidak dapat
mengejar pasukan Quraish yang telah menyerang dan merampok/menjarah
tempat-tempat penggembalaan di daerah pinggiran Madinah.
5. Perang Badar Al-Kubra terjadi karena Quraisy menginginkan terjadinya kontak senjata (perang) dengan pasukan Muslimin, walaupun kafilah dagang mereka telah memasuki jalur yang aman. Akhir pertempuran pasukan Muslimin memenangkan peperangan Badar Al-Kubra ini.
Terdapat sekitar 68 orang tawanan perang
(Suku Quraish) yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diperlakukan
dengan baik, sabdanya SAW: “Perlakukanlah tawanan itu dengan baik.”
Sebahagian tawanan menebus kebebasan
mereka dengan membayar antara 1000 Dirham sampai 4000 Dirham karena
mereka orang kaya. Sementara ada sebahagian tawanan yang dibebaskan
tanpa membayar tebusan karena mereka tergolong miskin. Dan ada
sebahagian lagi yang dibebani mengajar anak-anak kaum Muslimin sebelum
dibebaskan karena mereka adalah di antara orang-orang yang terpelajar.
6. Perang Bani Qainuqa
(Kaum Yahudi) di Madinah adalah dikarenakan Kabilah Bani Qainuqa telah
melanggar perjanjian dengan pihak Rasulullah dan membantu Quraisy untuk
memusuhi Islam. Tidak terjadi pertempuran karena Bani Qainuqa telah
keluar dari Madinah.
Bani Qainuqa kalah dalam peperangan tanpa
pertumpahan darah setelah dikepung oleh pasukan Muslimin selama 15
hari. Keputusan Rasulullah SAW terhadap Bani Qainuqa yang kalah adalah
diusir keluar dari Madinah dengan meninggalkan senjata-senjata dan
peralatan tukang pengrajin (kraft) emas, tetapi boleh membawa anak-anak,
isteri dan harta benda mereka bersama.
7. Perang Bani Sulaim,
terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan
untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran
sebab Kabilah Bani Sulaim dan Bani Ghatafan melarikan diri dan
meninggalkan harta benda mereka.
8. Perang Sawiq, terjadi
karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk
menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab
lepasnya pasukan musuh yaitu kaum Quraisy Makkah dari kejaran pasukan
kaum Muslimin.
9. Perang Dzu Amar,
terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan
untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran
sebab Kabilah Bani Tsalabah dan Bani Muharib telah melarikan diri, dan
pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar
sebulan.
10. Perang Bahran,
terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan
untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran
sebab Kabilah Bani Sulaim melarikan diri dan pasukan kaum Muslimin
menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar dua bulan.
11. Perang Uhud
dikarenakan Quraisy ingin membalas kekalahan mereka pada peperangan
Badar Al-Kubra. Dengan persiapan pasukan perang Quraisy yang sudah
berangkat ke arah Madinah, menjadi alasan bagi pihak Muslimin untuk
mempertahankan kedaulatan Madinah.
Korban tewas dan kerugian besar di pihak
pasukan Muslimin di bukit Uhud tetapi dari sekian episode pertempuran
yang akhirnya dimenangi oleh pasukan Muslimin pada Perang Hamra’ul Asad
walaupun banyaknya korban di pihak Muslimin akibat pertempuran.
13. Perang Bani Nadhir (Kaum Yahudi)
terjadi karena Bani Nadhir telah melanggar perjanjian damai yang
disepakati dengan pihak Muslimin dan Bani Nadhir diketahui berencana
untuk membunuh Nabi Muhammad SAW.
Perang ini tidak terjadi pertempuran
karena Bani Nadhir lari ke perkampungan mereka yang sudah dipersiapkan
benteng yang kuat untuk menghadapi pasukan Muslimin. Dengan kepungan
yang dilakukan oleh pasukan Muslimin mengakibatkan mereka menyerah lalu
keluar dari Madinah.
Terjadi kekalahan yang tertimpa Bani
Nadhir akibat dikepung oleh pasukan Muslimin selama sekitar 20 hari.
Keputusan Rasulullah SAW setelah diadakan perundingan damai (gencatan
senjata) adalah bahwa Bani Nadhir harus keluar dari Madinah, untuk
setiap 3 orang hanya boleh membawa harta kekayaan yang dimuatkan pada
seekor unta saja tanpa membawa senjata.
14. Perang Dzatur Riqa terjadi karena Bani Tsa’labah dan Bani Muharib (dari Kabilah Najed) yang berkonsentrasi untuk memerangi Madinah
dan juga membalas Kabilah Najed (Nejd) terhadap peristiwa Tragedi Bi’ir
Ma’unah yang telah membunuh 70 utusan pendakwah Islam di Bi’ir Ma’unah
Nejd. Tetapi Perang ini tidak terjadi pertempuran sebab kedua Kabilah
itu melarikan diri sebelum bertemu dengan pasukan Muslimin.
15. Perang Badar terakhir
terjadi dikarenakan keinginan pihak Quraisy bersama kaum Yahudi untuk
membalas Perang Uhud, tetapi setelah pasukan Muslimin menunggu selama 8
hari pasukan Quraisy tidak muncul.
16. Perang Daumatul Jandal
terjadi karena ingin menumpaskan kabilah-kabilah di Daumatul Jandal
yang hendak melakukan penyerangan ke Madinah. Tetapi kabilah-kabilah itu
telah bersembunyi dan melarikan diri.
17. Perang Bani Musthaliq
terjadi dikarenakan Bani Musthaliq sedang mengkonsentrasikan kekuatan
untuk menyerang Madinah. Pasukan Muslimin mengepung Bani Musthaliq
setelah terjadi pertempuran kecil yang berakibatkan 10 orang dari Bani
Musthaliq yang tewas. Kemudian mereka menyerah diri lalu menjadi tawanan
pasukan Muslimin. Sementara kabilah-kabilah lain yang menjadi sekutu
Bani Musthaliq melarikan diri.
18. Perang Khandak
adalah pertahanan (defensive) dalam bentuk pembuatan parit di sekeliling
Madinah. Pasukan Muslimin membuat pertahanan parit bagi menghambat
kekuatan pasukan musuh yang terdiri dari Kabilah Quraisy, kaum Yahudi
dan kabilah-kabilah Arab lainnya menjadi satu aliansi kekuatan.
Pertempuran terjadi dalam waktu yang
relatif sebentar setelah niereka merasa kaget dengan parit yang dibuat
oleh pasukan Muslimin Madinah. Kemenangan di tangan pasukan Muslimin
setelah Rasulullah SAW berhasil memberikan isu kebencian dan memicu
kekacauan di tubuh aliansi, yang akhirnya mereka saling memusuhi dan
kemudian meninggalkan Madinah.
19. Perang Bani Quraizah
terjadi karena pelanggaran perjanjian damai yang dilakukan oleh Bani
Quraizah (Kaum Yahudi) dengan ikut sertanya mereka di pihak aliansi pada
Perang Khandak. Pasukan Muslimin mengadakan pengepungan terhadap
benteng pertahanan di pemukiman Bani Quraizah sekitar 25 hari tanpa
terjadinya pertempuran. Hanya terdapat seorang Muslim yang menjadi
korban tewas karena dibunuh oleh seorang wanita dari Bani Quraizah.
Bani Quraizah menyerah diri ke pasukan
Muslimin lalu mereka meminta Saad Bin Mu’adz r.a untuk membuat keputusan
perundingan damai (permintaan ini dipersetujui oleh Rasulullah SAW),
maka diputuskan oleh Saad Bin Mu’adz r.a.
Pejuang-pejuang dari Bani Quraizah yang
ikut berperang pada pasukan Ahzab (pasukan musuh di Perang Khandak),
akan dihukum mati. Bani Quraizah keluar dari Madinah, selain yang
dihukum mati. Harta benda milik Bani Quraizah diambil dan dibagi-bagikan
kepada kaum Muslimin yang ikut berperang.
Anak-anak dan wanita Bani Quraizah tidak
dibunuh, kecuali seorang saja yaitu wanita yang membunuh seorang Muslim
ketika terjadinya pengepungan.
20. Perang Bani Lihyan
terjadi karena membalas Kabilah Bani Lihyan (Tragedi Ar-Raji’) yang
telah melakukan pengkhianatan dengan pembunuhan terhadap 4 orang juru
dakwah Islam dan menjual 2 orang juru dakwah Islam kepada Quraisy yang
kemudiannya dibunuh juga. Tidak terjadi pertempuran sebab Bani Libyan
telah melarikan diri.
21. Perang Dzi Qarad
dilakukan oleh Rasulullah SAW karena sekelompok penjarah dari Bani
Ghatafan telah membunuh seorang Muslim dan membawa lari seorang wanita
Muslimah bersama onta-onta ternakan. Tidak terjadi pertempuran, hanya
pengejaran yang berhasil menyelamatkan wanita Muslimah itu dan kawanan
onta ternakan. Sementara sekelompok penjarah dapat melarikan diri.
22. Perang Hudaibiyah
direncanakan oleh Rasulullah SAW karena mengambil kesempatan musim Haji
ke Baitul Haram Makkah, di mana bangsa Arab berkumpul untuk berhaji
(budaya Arab). Rasulullah SAW meyakini bahwa tidak akan terjadi
pertempuran sebab budaya Arab melarang (tidak boleh) berperang pada
bulan haji.
Misi Hudaybiyah adalah misi dakwah dengan
menampakkan eksistansinya umat Islam yaitu pengikut Rasulullah SAW
kepada bangsa Arab, dengan harapan mereka menerima Islam. Dengan
kesempatan ini Rasulullah SAW mengadakan perjanjian damai dengan kabilah
Quraisy, perjanjian ini dinamakan Hudnah Hudaybiyah yang berarti
gencatan senjata Hudaybiyah.
23. Perang Khaibar
adalah pertempuran antara pasukan Muslimin dengan kaum Yahudi Khaibar
yang ada di Madinah. Penyebab terjadinya pertempuran ini adalah karena
Kaum Yahudi Khaibar menghasut kabilah-kabilah Arab untuk memusuhi kaum
Muslimin.
Pertempuran sengit terjadi di kawasan
perbentengan Yahudi Khaibar selama 3 hari yang akhirnya Yahudi Khaibar
tertekan dan menyerahkan diri dengan syarat kaum Muslimin melindungi
keselamatan jiwa mereka (tidak membunuh).
Permintaan tersebut dipersetujui oleh
Rasulullah SAW dan menyerahkan perkebunan wilayah Khaibar kepada Yahudi
Khaibar dengan kesepakatan setengah hasil panen diperuntukkan untuk kaum
Muslimin.
Terdapat pertempuran-pertempuran lain
dengan kaum Yahudi yang memusuhi kaum Muslimin yaitu; Yahudi Fadak,
terjadi pertempuran dengan pasukan Muslimin, yang kemudian Yahudi Fadak
menyerah diri dan berdamai dengan persyaratan yang sama seperti Yahudi
Khaibar. Yahudi Wadil Qura, terjadi pertempuran beberapa jam dengan
pasukan Muslimin yang kemudian terjadi perundingan damai, hasil
perundingan sama seperti kepada Yahudi Khaibar.
24. Perang ‘Umratul Qadha
tidak terjadi pertempuran, tetapi Rasulullah SAW memimpin pasukan kaum
Muslimin ke Makkah (sebelum fathu Makkah) untuk menampakkan kekuatan
kaum Muslimin dan persiapan mereka kepada kaum Quraish Makkah jika kaum
Muslimin ditantang untuk berperang. Perang ini lebih bersifat perang
urat saraf.
25. Perang Fathu Makkah
dipicu oleh pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh pihak
Quraisy. Dengan demikian Rasulullah SAW mempunyai alasan untuk
mengerahkan pasukan Muslimin untuk menguasai Makkah, tanah air
Rasulullah dan para muhajirin, dan yang lebih utama adalah Baitul Haram
yang disucikan oleh Islam.
Hanya terjadi pertempuran kecil yang tak
berarti pada satu sisi Makkah(itu disebabkan Kaum radikal Quraisy yang
memulai), sementara pasukan Muslimin memasuki Makkah dengan aman tanpa
terjadi pertumpahan darah. Sebelum masuk ke Makkah, Rasulullah SAW
memerintah pasukan Muslimin untuk tidak memulai kontak senjata ketika
bergerak masuk ke Makkah sebelum Quraish memulai, dan beliau membuat
pernyataan untuk disampaikan kepada penduduk Makkah. Sabda Rasulullah
SAW :
“Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu
Sofyan ia selamat, barangsiapa yang menutup pintu rumahnya ia selamat
dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.”
Setelah Makkah telah dapat dikuasai oleh
Rasulullah SAW dan kaum Muslimin, maka kaum Quraisy seluruhnya
dikumpulkan, lalu beliau SAW membebaskan mereka yang kemudiannya mereka
semua memeluk agama Islam tanpa dipaksa.
Begitu juga pengampunan diberikan kepada
orang-orang yang telah diperintahkan Rasulullah SAW untuk dibunuh
sebelum memasuki Makkah, ada 10 orang tetapi hanya 3 lelaki dan seorang
wanita saja yang terbunuh. Di antara yang masih hidup di saat pemberian
pengampunan adalah, Abdullah bin Saad, Ikrimah bin Abi Jahal, Al-Haris
bin Hisham, Zuhair bin Abu Umayyah, seorang hamba sahaya Ibnu Khattal,
Sarah maula Bani Abdul Muthalib dan Hindun bin ‘Utbah.
Pernah seorang dari pasukan Muslimin dari
kabilah Khuza’ah membunuh seorang lelaki karena membalas kematian
saudaranya, tetapi malah Rasulullah SAW marah dan mengatakan seandainya
terjadi lagi maka akan dilaksanakan hukum Qishash ke atas pelaku (dari
pasukan Kaum Muslimin).
Pada waktu penaklukan Makkah, diketika
Rasulullah SAW sedang melakukan Thawaf di Baitullah, ada seorang musyrik
yang mendekati beliau dan bermaksud membunuh Rasulullah SAW.
Sebagai seorang Nabi, Rasulullah SAW
mengetahui niat orang musyrik itu namun beliau tidak memperlakukan kasar
atau membunuhnya tetapi beliau ajak berbicara dan sambil tersenyum
beliau meletakkan tangannya di dada orang musyrik tersebut. Kemudian
pergilah orang musyrik tersebut yang kemudian mendapat hidayah menerima
Islam.
26. Perang Hunain
diakibatkan oleh Kabilah Bani Hawazun, Kabilah Tsaqif dan kabilah yang
lain yang hendak melakukan penyerangan terhadap kaum Muslimin di Makkah.
Pertempuran terjadi dengan hasil kabilah Bani Hawazun dapat dikalahkan
dan dapat mengusir Kabilah Tsaqif mundur ke pemukiman mereka.
Bani Hawazun kalah sehingga kebanyakan
mereka menjadi tawanan perang. Namun kemudian seluruh tawanan yang
terdiri dari lelaki, anak-anak dan wanita Bani Hawazun dibebaskan oleh
Rasulullah SAW kembali ke kaum mereka Bani Hawazun (masih dengan agama
asal). Tetapi mereka semua kemudian menerima Islam tanpa dipaksa.
27. Perang Hisoru Thaif
adalah pengepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin terhadap kabilah
Tsaqif setelah melarikan diri kalah di pertempuran Perang Hunain.
Sempat terjadi pertempuran ketika pengepungan tetapi karena benteng
pertahanan di pemukiman Kabilah Tsaqif sangat kuat maka pasukan Muslimin
hanya dapat melakukan pengepungan saja. Terhadap Bani Tsaqif yang
berlindung di balik benteng pertahanan mereka, ditinggalkan oleh pasukan
Muslimin setelah terjadi pertempuran dan pengepungan selama sekitar
sebulan.
Pertimbangan ditinggalkan pengepungan
tersebut antara lain karena kuatnya pertahanan benteng dan karena
diketahui sudah mulai semakin banyak dari kalangan Bani Tsaqif yang
menerima Islam maka diperkirakan lambat-laun seluruh Bani Tsaqif akan
menerima Islam.
28. Perang Tabuk terjadi
karena pasukan Romawi telah bersiap sedia di bagian utara perbatasan
Arab untuk melakukan penyerangan terhadap pihak Muslimin. Tetapi tidak
terjadi pertempuran karena setelah pasukan Muslimin tiba di Tabuk
ternyata pasukan Romawi tidak ada, sebab mereka telah mundur ke arah
utara. Selama menunggu kehadiran pasukan Romawi selama 20 hari, kegiatan
Rasulullah SAW adalah mengadakan ikatan perjanjian damai dengan
kabilah-kabilah dan penduduk yang berada di sekitar perbatasan Hijaz dan
Syam. (Sumber: Sirah Ibnu Hisyam)